artikel
SPMB

Pengumuman Tata Tertib Peserta Tes Kompetensi Akademik SPMB 2025

27 Jun 2025 admin

Kewajiban Peserta Jalur Prestasi Akademik 

Tanggal 28 Juni 2025, Pukul 08:00


  1. Memakai pakaian seragam merah putih atau Sesuai seragam sekolah asal
  2. Peserta ujian memasuki ruangan setelah tanda masuk dibunyikan, yakni 15 (lima belas) menit sebelum TPA dimulai dan dipersilahkan oleh pengawas ruang;
  3. Bagi yang terlambat hadir hanya diperkenankan mengikuti TPA setelah mendapat izin dari Ketua panitia sekolah pelaksana TPA;
  4. Mengumpulkan tas, buku, dan catatan dalam bentuk apapun di bagian depan kelas; 
  5. Membawa alat tulis dan kartu tanda peserta ujian; 
  6. Mengisi daftar hadir dengan menggunakan pulpen/bolpoin yang disediakan oleh Pengawas Ruang;
  7. Selama TPA berlangsung, peserta TPA hanya dapat meninggalkan ruangan dengan izin dari Pengawas ruang;
  8. Peserta yang meninggalkan ruangan dan tidak kembali lagi sampai waktu tes berakhir, dinyatakan telah selesai menempuh/ mengikuti TPA pada mata pelajaran yang terkait;
  9. Peserta yang sudah menyelesaikan ujian meletakkan LJK dengan posisi terbalik diatas meja masing masing NAMUN tetap berada di ruang ujian sampai bel tanda berakhir ujian dibunyikan;
  10. Berhenti mengerjakan soal setelah bel tanda berakhir ujian dibunyikan;
  11. Meninggalkan ruang ujian secara teratur setelah dipersilahkan oleh pengawas ruang.
  12. Selama TPA berlangsung, peserta TPA dilarang:
    1. membawa dan menggunakan alat komunikasi elektronik berupa HP/ kalkulator ke ruang ujian;
    2. menanyakan jawaban soal kepada siapa pun;
    3. bekerjasama dengan peserta lain;
    4. memberi atau menerima bantuan dalam menjawab soal;
    5. memperlihatkan pekerjaan sendiri kepada peserta lain atau melihat pekerjaan peserta lain;
    6. menggantikan atau digantikan oleh orang lain.
Logo Whatsapp