Kewajiban Peserta Jalur Prestasi Akademik
Tanggal 28 Juni 2025, Pukul 08:00
- Memakai pakaian seragam merah putih atau Sesuai seragam sekolah asal
- Peserta ujian memasuki ruangan setelah tanda masuk dibunyikan, yakni 15 (lima belas) menit sebelum TPA dimulai dan dipersilahkan oleh pengawas ruang;
- Bagi yang terlambat hadir hanya diperkenankan mengikuti TPA setelah mendapat izin dari Ketua panitia sekolah pelaksana TPA;
- Mengumpulkan tas, buku, dan catatan dalam bentuk apapun di bagian depan kelas;
- Membawa alat tulis dan kartu tanda peserta ujian;
- Mengisi daftar hadir dengan menggunakan pulpen/bolpoin yang disediakan oleh Pengawas Ruang;
- Selama TPA berlangsung, peserta TPA hanya dapat meninggalkan ruangan dengan izin dari Pengawas ruang;
- Peserta yang meninggalkan ruangan dan tidak kembali lagi sampai waktu tes berakhir, dinyatakan telah selesai menempuh/ mengikuti TPA pada mata pelajaran yang terkait;
- Peserta yang sudah menyelesaikan ujian meletakkan LJK dengan posisi terbalik diatas meja masing masing NAMUN tetap berada di ruang ujian sampai bel tanda berakhir ujian dibunyikan;
- Berhenti mengerjakan soal setelah bel tanda berakhir ujian dibunyikan;
- Meninggalkan ruang ujian secara teratur setelah dipersilahkan oleh pengawas ruang.
- Selama TPA berlangsung, peserta TPA dilarang:
1. membawa dan menggunakan alat komunikasi elektronik berupa HP/ kalkulator ke ruang ujian;
2. menanyakan jawaban soal kepada siapa pun;
3. bekerjasama dengan peserta lain;
4. memberi atau menerima bantuan dalam menjawab soal;
5. memperlihatkan pekerjaan sendiri kepada peserta lain atau melihat pekerjaan peserta lain;
6. menggantikan atau digantikan oleh orang lain.